[caption id="" align="alignnone" width="1280"]

Samarinda – Berita viral dari Kalimantan Timur datang dari sektor pangan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idul Adha 1446 Hijriah. DPTPH Provinsi Kalimantan Timur melakukan pemantauan harga dan stok pangan di pasar tradisional serta ritel modern di Samarinda dan Balikpapan, mulai 3 hingga 5 Juni 2025.
Pemantauan Harga di Pasar Segiri Samarinda
Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan DPTPH Kaltim, Amaylia Dina Widyastuti, menyampaikan hasil tinjauan lapangan yang dilakukan di Pasar Segiri, Samarinda pada Selasa (3/6/2025). Ia menegaskan bahwa tidak ditemukan kelangkaan beras di pasar tersebut.Harga mengalami kenaikan tipis sekitar Rp100 per kilogram, dan mayoritas pasokan berasal dari Sulawesi dan Jawa Timur.
Amaylia juga menambahkan bahwa suasana pasar cenderung lebih tenang dibandingkan periode sebelumnya menjelang Idul Adha. “Tidak ada perbedaan signifikan menjelang Idul Adha ini. Suasana pasar cenderung lebih tenang, mungkin karena masyarakat lebih fokus menyisihkan dana untuk membeli hewan kurban,” katanya.
Stabilitas Harga Komoditas Pangan
Dari hasil pemantauan, harga pangan utama seperti bawang merah, cabai, dan daging menunjukkan stabilitas. Harga bawang merah berada di kisaran Rp32.000 per kilogram, lebih rendah dari harga normal yang biasa berkisar antara Rp36.000 hingga Rp41.000. Daging sapi tetap dibanderol Rp150.000 per kilogram, sedangkan daging ayam mengalami kenaikan ringan menjadi Rp35.000 per kilogram.
Untuk cabai besar, harga saat ini di angka Rp30.000 per kilogram dengan tren penurunan. Menurut Amaylia, fluktuasi harga cabai sangat bergantung pada pasokan dari luar daerah. “Kalau pasokan dari Sulawesi belum masuk, maka harga cabai lokal melonjak. Tapi begitu pasokan luar datang, harga langsung menurun,” jelasnya.
Temuan Pelanggaran dan Upaya Pembinaan
Saat kegiatan berlangsung, tim DPTPH menemukan pedagang yang masih menjual beras kemasan tanpa nomor registrasi resmi dari Kementerian Pertanian. Padahal, nomor registrasi menjadi syarat penting untuk menjamin mutu dan keamanan pangan.
“Nomor registrasi ini merupakan amanat agar produk, terutama beras dan juga rempah, memiliki izin resmi dari instansi terkait. Meski demikian, kami tetap mengedepankan pembinaan bagi pedagang yang belum memenuhi ketentuan tersebut,” tambah Amaylia.
Komitmen Dinas Pangan Kalimantan Timur
Untuk menjaga stabilitas pangan, DPTPH Kaltim akan terus berkolaborasi dengan Satgas Pangan dan lembaga terkait. Langkah ini diambil guna melindungi konsumen dari praktik perdagangan yang tidak sesuai regulasi serta memastikan pasokan pangan tetap tersedia, terutama jelang Idul Adha.
Kondisi ini menjadi sinyal positif bagi masyarakat Kalimantan Timur, khususnya di Samarinda dan Balikpapan, bahwa kebutuhan pokok tetap aman dan terkendali selama perayaan Idul Adha 1446 H. Pemerintah daerah melalui Dinas Pangan menunjukkan komitmen serius untuk menjaga stabilitas pangan dan mendukung kegiatan keagamaan masyarakat dengan langkah konkret dan tepat sasaran.
Ikuti kabar hari ini dan informasi seputar Kalimantan Timur lainnya dengan mengikuti akun Instagram @editorialkaltimcom.